Selasa, 25 Maret 2014

sejarah teluk palu


 





Setiap wacana reklamasi Teluk Palu mencuat kepermukaan, selalu mengingatkan saya tentang kawasan pantai nan indah itu yang pernah tertulis dicatatan lama saya. Catatan lama itu  tertulis begini;  Sejarah pemukiman warga disepanjang bibir pantai  di Kelurahan Besusu Barat dan Talise, diawali oleh Daeng Tata, warga   Makassar ditahun 1968.
  Saat itu  usia Kota Palu sebagai ibu kota Propinsi Sulawesi Tengah terbilang masih sangat muda, kawasan-kawasan pemukiman tumbuh tanpa perencanaan. Apalagi konsep tata ruang ketika itu belum dikenal.Sekitar September 2002, sebagai jurnalis saya sempat berbincang dengan Daeng Tata yang usianya mendekatai angka 70
. Dengan usia yang sudah senja itu,  Daeng Tata  bercerita, untuk bermukim dilahannya itu, ia  meminta izin Kepala Desa Besusu. Dengan izin itu, Daeng Tata  menggarap sebidang tanah, letaknya   ditikungan Jl. Rajamoili sekarang. Lebih tepatnya lagi dibawah jembatan Palu Empat yang kini telah menjadi ikon kota Palu.Sebagai seorang yang  bernaluri petani,  Daeng Tata menanam  sekitar 200 buah pohon kelapa. Dengan pohon kelapa itulah Daeng Tata berkontribusi  menahan laju abrasi pantai maupun pengikisan alur sungai Palu.   Pada September 2002, saat berbincang dengan Daeng Tata, ia mengatakan kalau pohon-pohon kelapanya tersisa   sekitar 80 batang.Daeng Tata  mengatakan pada saya, dengan kalentong Makassar yang masih sangat kental,   dulunya areal yang digarapnya itu terkategori kebun. Sekitar 150 meter areal kebun menjorok ke pantai, namun sebagian lahannya telah ditelan oleh derasnya gelombang Teluk Palu. Disamping menanam Pohon Kelapa, Daeng Tata juga  menenuhi kebutuhan kesehariannya sebagai nelayan.  Ia saat itu   mendiami sebuah pondokan berukuran  3 x 4 meter, beratap rumbia dan berdinding anyaman bambu.Rencana penataan kawasan pantai dan pembangunan Jembatan Palu Empat membuat Daeng Tata kehilangan ruang, termasuk sejumlah pohon kelapa yang pernah tumbuh disana, juga kini tak berbekas. Akselerasi pembangunan membuat Daeng Tata tak punya tempat. Padahal, ia pernah berjasa menahan abrasi pantai karena pohon kelapa yang ia tanam dikawasan hilir Sungai Palu.  Padahal dilokasi itu, bersama sejumlah kawan, termasuk beberapa perwira muda TNI dari kompi 711, kami sering latihan pernapasan Satria Nusantara (SN) ketika itu.  Sejak tahun tujuh puluan pun, kawasan pantai  dari Kelurahan Besusu sampai Kelurahan Talise adalah, pusat rekreasi warga, khususnya pada hari-hari libur untuk mandi-mandi dipagi hari. Perkembangan selanjutnya,  memasuki  awal tahun 80-an, beberapa nelayan dari Kampung Lere dan dari daerah sekitarnya menjadikan kawasan pantai sebagai lokasi mencari bibit-bibit nener. Beberapa diantara nelayan itu  membangun rumah-rumah tempat penyimpanan hasil tangkapan nener, kemudian berkembang menjadi tempat peristirahatan. Perkembangan selanjutnya, masyarakat nelayan itu membangun rumah tinggal.Sekitar tahun 1987 yang lalu, kawasan sepanjang pantai itu, sesungguhnya telah ditetapkan sebagai kawasan jalur hijau. Namun peruntukan kawasan jalur hijau tidak diimbangi dengan sikap tegas pemerintah Kota Administratif Palu ketika itu, akibatnya orang-orang bebas membangun  pemukiman walau  tanpa izin  di sepanjang garis pantai  saat itu. Pemerintah Kota Administratif Kota Palu tidak pernah melayangkan teguran terhadap para pemukim tanpa izin itu. Bahkan terkesesan kalau ada semacam proses pembiaran, akibatnya kawasan pantai ketika itu dalam waktu relatif singkat tiba-tiba menjadi kawasan padat permukiman dengan aneka problem sosial yang menyertainya.  Barulah pada penghujung tahun 2002 Pemerintah Kota Palu membersihkan kawasan sepanjang pantai Rajamoili Kelurahan Besusu Barat sampai areal penggaraman di Kelurahan Talise. dari permukiman warga tanpa izin itu.Tapi kini, pada kawasan lainnya tepatnya sekitar Taman Ria, pemerintah Kota Palu akan memberi ruang kepada investor untuk menggarap kawasan itu menjadi pusat bisnis. Hanya saja, pusat bisnis yang akan dibangun itu lokasinya harus direklamasi karena bangunannya menjorok kelaut. Sejumlah pihak, khususnya nelayan dipastikan akan kehilangan ruang gerak, termasuk kami, warga kota juga kehilangan ruang untuk menatap cakrawala dari garis pantai Taman Ria nan indah itu. (Tasrif Siara)